SEJARAH SINGKAT AKPOL [AKADEMI KEPOLISIAN]

Sejarah Perkembangan[sunting | sunting sumber]

Siswa Akademi Kepolisian Hindia Belanda sewaktu masih di Sukabumi pada sekitar tahun 1928-1931
Perjalanan sejarah Akademi kepolisian telah mengalami berbagai perubahan secara organisasi maupun tempat domisilinya sampai pada akhirnya menetap di Semarang. Tonggak berdirinya Akademi Kepolisian dimulai setelah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, para cendikiawan bangsa Indonesia mengambil alih kekuasaan pendidikan dari penjajah Jepang. Ambil alih tersebut termasuk pendidikan kepolisian “ Jawea Keisatsu Gakka” selanjutnya diganti menjadi Sekolah polisi Negara RI di Sukabumi. Sekolah inilah nantinya akan menjadi cikal bakal Akademi Kepolisian.
Pada tanggal 10 Juli 1959, Dengan Skep Presiden No.: 253/1959, Kepolisian Negara RI berubah menjadi Angkatan Kepolisian RI, dengan demikian Sekolah Polisi Negara di Sukabumi yang merupakan penyatuan dari Sekolah Inspektur Polisi di Bukit Tinggi dan Jogjakarta berubah menjadi Sekolah Angkatan Kepolisian. Selanjutnya, pada tanggal 1 Oktober 1965, Sekolah Angkatan Kepolisian RI berubah menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (AAK), diresmikan oleh Men Pangak Irjen. Pol Soetjipto Judodiharjo, dengan Skep Menhankam Pangab No.:468/5/B/65/M, pada tanggal 1 Oktober ini yang kemudian diperingati sebagai hari jadi Akademi Kepolisian. Pataka AAK berfalsafah Atmaniwedana Aryawirya Kretakarma diserahterimakan. Pada tanggal 16 Desember 1966, AAK diubah menjadi AKABRI bagian Kepolisian. Pada tanggal 29 Januari 1967, dibuka AKABRI bagian umum di Magelang dengan Taruna berasal dari pengiriman dari masing-masing angkatan dan Polri, Setelah menyelesaikan pendidkan selama 1 tahun di Magelang, Taruna AKABRI bagian Kepolisian dikirim ke Sukabumi untuk mengikuti pendidikan matra Kepolisian selama 3 tahun. Perjalanan sejarah selanjutnya pada tanggal 1 Juli 1980, Komplek AKABRI bagian Kepolisian di Semarang diresmikan penggunaannya oleh Kapolri Jendral PO. Drs. Awaloeddin Djamin MPA. Dengan Skep Kapolri No. POL Skep/36/I/1985 tanggal 24 Januari 1985 AKABRI Kepolisian berubah menjadi Akademi Kepolisian setelah AKABRI bagian dialihkan kembali kepada angkatan masing-masing, dan ditetapkan pula Pataka Akpol dengan tambahan pita di atas lambang bertuliskan Akademi Kepolisian, sasanti di bawah gambar lambang menjadi bertuliskan Atmaniwedana Kretakrama Aryawirya, gambar dibalik lambang semula lambang Akabri ” Bhineka eka Bhakti ” menjadi lambang Polri “Tribrata”.
Memasuki periode sejarah reformasi di Indonesia, sejarah Akademi Kepolisian mengalami perubahan dengan dikeluarkan Skep Kapolri No.Pol: Skep/389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang Akademi Kepolisian Mandiri, maka sejak 10 April 1999 Akpol dinyatakan terpisah dari AKMIL, AAL, AAU serta teknis administrasi juga lepas dari Mako Akademi TNI. Akhirnya, perubahan terjadi pada logo Akademi Kepolisian pada tanggal 24 Oktober 2003, dengan diresmikannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar, penggunaan Logo Akademi Kepolisian yang baru dengan mengganti kata-kata “Atmaniwedana – Kretakarma – Aryawirya” dengan kata-kata “Dharma – Bijaksana – Ksatria” dan pita bertuliskan “Akademi Kepolisian” yang semula terpisah di bagian atas disatukan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam perisai Tri-Brata.[2]

Tujuan[sunting | sunting sumber]

Taruna Akpol pada saat upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Pihak Lembaga Pendidikan Polri bersama dengan Akpol telah memformulasikan standar kompetensi lulusan untuk Taruna Akpol yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kalemdikpol Nomor: Kep/202/VI/2011 Tanggal 14 Juni 2011, dengan rincian sebagai berikut:
  1. Mampu melaksanakan tugas sebagai Inspektur Polisi yang memiliki kepribadian luhur, mental yang tangguh dan kesamaptaan yang prima dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok kepolisian.
  2. Mampu melaksanakan tugas sebagai Inspektur Polisi yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
  3. Mampu melaksanakan tugas sebagai Inspektur Polisi yang memiliki kemampuan untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan dan mengkoordinasikan tugas pokok kepolisian dalam rangka menangkal timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban serta penyakit masyarakat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan.[3]

Fasilitas Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Gerbang utama Akademi Kepolisian Indonesia di Semarang
Fasilitas pendidikan identik dengan istilah sarana dan prasarana pendidikan. Akpol memiliki berbagai fasilitas pendidikan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan bagi Taruna Akpol, dengan rincian sebagai berikut: Gedung perkantoran, Akpol memiliki setidaknya 6 (enam) gedung yang dijadikan sebagai kegiatan perkantoran, dengan rincian:
  • Gedung Tribrata Utama
  • Gedung Graha Bhayangkara
  • Gedung Graha Oetomo
  • Gedung Graha Cendikia
  • Gedung Graha Taruna
  • Rumah sakit Akpol
  • Stadion Taruna

Tingkatan taruna[sunting | sunting sumber]

TingkatTandaPangkatSingkatanDalam Bhs. InggrisKeterangan
1 / ICalon Bhayangkara TarunaCabhatarCadet Enlisted CandidateDitempuh pada awal semester I selama 4 bulan pada saat Dikcandrabhara
1 / IBharadatar.pngBhayangkara Dua TarunaBhatarCadet Enlisted Second ClassDitempuh pada akhir semester I selama 2 bulan sebanyak 22 SKS
1 / IBharatutar.pngAjun Brigadir Satu TarunaAbrigtarCadet Enlisted First ClassDitempuh pada semester II selama 6 bulan sebanyak 21 SKS
2 / IIBrigdatar.pngBrigadir Dua TarunaBrigdatarCadet Brigadier Second ClassDitempuh selama 1 tahun / 2 semester (semester III dengan 20 SKS dan semester IV dengan 22 SKS)
3 / IIIBrigtutar.pngBrigadir Satu TarunaBrigtutarCadet Brigadier First ClassDitempuh selama 1 tahun / 2 semester (semester V dengan 21 SKS dan semester VI dengan 22 SKS)
4 / IVBrigtar.pngBrigadir TarunaBrigtarCadet BrigadierDitempuh selama 1 tahun / 2 semester (semester VII dengan 21 SKS dan semester VIII dengan 4 SKS)

Profil Lulusan[sunting | sunting sumber]

Pangkat Ipda
Profil lulusan taruna Akpol adalah mendapat gelar Sarjana Terapan Kepolisian (STrK)[4] dan menjadi seorang Perwira polisi yang profesional didalam tugas dan tanggung jawabnya yang diemban. Lulusan taruna Akpol akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan dituntut untuk berkualifikasi sebagai:
  1. Penyelidik dan Penyidik Polri.
  2. Pemimpin yang Berkarakter Melindungi, Mengayomi dan Melayani.
  3. Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Serta Penegak hukum Yang Berkeadilan.
  4. Manajer Lini Terdepan dalam Pemecahan Masalah Masyarakat.
  5. Perwira Polri yang menjadi tauladan dalam kesamaptaan yang prima, sehat dan cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional.[5]
Lulusan terbaik akan mendapat penghargaan Adhi Makayasa dan diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan pada upacara Praspa TNI dan Pelantikan Perwira Polri.

0 komentar: